Wednesday 22 May 2013

Penangkapan bandar judi togel

Jajaran Polres Garut mengamankan tujuh bandar judi togel jenis Singapura kemarin. Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan di enam lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Mikranudin mengatakan, penangkapan para bandar dilakukan berdasarkan tertangkapnya Teten Tarmansyah, warga Cigalontang, Tasikmalaya, di Kampung Talun, Kelurahan Regol, Kabupaten Garut sekitar pukul 12.15 WIB. Teten tertangkap tangan saat berperan sebagai kurir pengambil uang dari para penjudi.
            
“Dari dia, sejumlah tersangka lain yang terlibat diamankan. Rata-rata, ada yang berperan sebagai pengumpul, sekretaris kegiatan judi, hingga bos judinya,” katanya dalam jumpa pers di Polres Garut Selasa (11/9/2012).
            
Para tersangka lain yang ikut ditahan ini adalah Ace Tedi Rahmat (pengumpul), Siti Rokhayah (Pengumpul), Monang Situmorang (kurir), Eutik alias Tukimin (pengumpul), Sunaryo (pengumpul), dan Sardiun Manalu (Bos). Dari tangan para tersangka, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp2.414.000, tujuh handphone, buku rekapan nomor, dan lembaran bukti transfer bank.
            
Enam titik lokasi penangkapan para tersangka ini adalah Jalan Bratayudha, Jalan Pasundan, Jalan Ciwalen, Kampung Bentar Hilir, Kampung Pasirhuni, dan Jalan Nusa Indah.

“Adanya aktivitas judi togel mereka, baru kami ketahui dari laporan masyarakat. Setelah diselidiki, baru kita tangkap semua. Omzet judi yang mereka lakukan adalah Rp5 juta per hari. Jadi bila ditotal selama satu bulan, mereka mampu meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Bisnis judi ini, sudah mereka lakukan lebih dari satu tahun,” ungkapnya.
            
Kapolres Garut AKBP Enjang Hasan Kurnia menjelaskan, pasal yang dikenakan kepada para tersangka adalah Pasal 303 ayat 1 KUHP tentang perjudian. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun.
            
“Pasal dan hukumannya sama meski mereka memiliki peran berbeda. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Garut,” tukasnya.